Pemerintah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menutup sementara seluruh objek wisata di wilayah itu mulai 24 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Keputusan ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran covid-19 selama libur Natal dan tahun baru.
Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Purworejo No. 443/8800/2020 tentang Langkah Antisipatif Pengendalian dan Pencegahan Kasus COVID-19 pada Libur Natal dan Perayaan Tahun Baru 2021.
Tempat wisata yang ditutup berlaku untuk wisata alam maupun buatan, termasuk wisata desa yang kian marak bermunculan dengan konsep wahana untuk swafoto yang dipadu dengan nuansa lokalitas dan keunikan masing-masing desa.
Saat ini dari peta sebaran kasus baru Covid-19 di Purworejo sudah merata di semua kecamatan. Informasi terakhir jumlah masyarakat yang terinfeksi virus ini sudah di angka 2000 an lebih. Tetcatat hari ini saja terdapat 96 orang terkonfirmasi positif Covid-19, 96 orang konfirmasi positif tersebut berasal dari berbagai klaster dan kecamatan. Dengan penambahan itu, total konfirmasi positif Covid-19 hingga saat ini mencapai 2.162 kasus. Sebanyak 1.696 orang di antaranya dinyatakan sembuh/selesai isolasi.