Cepedak - Akreditasi sekolah adalah sebuah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan lembaga atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.
SD Negeri 2 Cepedak pada tanggal 24-25 Agustus 2018 telah melaksanakan Visitasi Akreditasi Dindikpora Kabupaten Purworejo. Pembukaan diawali dengan penampilan marching band siswa-siswi SD Negeri 2 Cepedak yang tahun ini telah mengadakan ektra kulikuler marching band.
Adapun aspek yang di nilai untuk akreditasi sekolah sebagai berikut :
![]() |
Suasana Ruang Visitasi Akreditasi Foto : Teguh Wahyu S. /Cepedak News |
SD Negeri 2 Cepedak pada tanggal 24-25 Agustus 2018 telah melaksanakan Visitasi Akreditasi Dindikpora Kabupaten Purworejo. Pembukaan diawali dengan penampilan marching band siswa-siswi SD Negeri 2 Cepedak yang tahun ini telah mengadakan ektra kulikuler marching band.
Adapun aspek yang di nilai untuk akreditasi sekolah sebagai berikut :
- Standar isi
- Standar proses
- Standar kompetensi lulusan
- Standar pendidik dan tendik
- Standar sarana dan prasarana
- Standar pengelolaan
- Standar pembiayaan
- Standar penilaian pendidikan
Petugas visitasi akreditasi sekolah adalah tenaga profesional yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat dan ditugasi oleh BAN-S/M atau BAP-S/M untuk melakukan penilaian dan visitasi di sekolah/madrasah sebagai bagian dari proses akreditasi yang sering kita sebut dengan Asesor.
Jumlah anggota tim asesor disesuaikan dengan kebutuhan dengan jumlah minimal 2 (dua) orang untuk setiap sekolah/madrasah. Kegiatan visitasi yang bejalan selama dua hari berlangsung lancar tanpa kendala, tim asesor dan bapak ibu guru mampu memanfaatkan waktu yang telah ditetapkan sehingga berjalan sesuai rencana.
Untuk memperjelas standar sarana dan prasarana asesor meninjau langsung lokasi ruang dan tempat belajar di SD Negeri 2 Cepedak, sesuai dengan dokumen denah ruang sekolah. (tws/tws)
Jumlah anggota tim asesor disesuaikan dengan kebutuhan dengan jumlah minimal 2 (dua) orang untuk setiap sekolah/madrasah. Kegiatan visitasi yang bejalan selama dua hari berlangsung lancar tanpa kendala, tim asesor dan bapak ibu guru mampu memanfaatkan waktu yang telah ditetapkan sehingga berjalan sesuai rencana.
Untuk memperjelas standar sarana dan prasarana asesor meninjau langsung lokasi ruang dan tempat belajar di SD Negeri 2 Cepedak, sesuai dengan dokumen denah ruang sekolah. (tws/tws)