Masyarakat umum kini memiliki kesempatan untuk mengikuti langsung upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 di Istana Merdeka, Jakarta, pada . Pemerintah secara resmi membuka akses bagi warga negara Indonesia yang ingin turut serta dalam momen bersejarah ini, dengan kuota peserta yang sebagian besar diperuntukkan bagi publik.
Diangsir dari website etneg.go.id Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto menginginkan perayaan kemerdekaan kali ini berlangsung lebih inklusif dan meriah, dengan partisipasi langsung dari masyarakat.
“Sebanyak 80 persen dari 8.000 undangan upacara tahun ini kami alokasikan untuk masyarakat umum, sesuai arahan Presiden,” ujarnya. Untuk bisa mendaftar, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun
- Memiliki KTP yang masih berlaku
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak membawa pendamping, termasuk anak-anak atau balita
- Mengenakan pakaian nasional atau adat
- Bersedia mematuhi seluruh tata tertib
- Datang tepat waktu sesuai sesi yang dipilih
Rangkaian peringatan HUT ke-80 RI tidak hanya mencakup upacara detik-detik proklamasi dan penurunan bendera, tetapi juga kirab bendera dari Monas ke Istana Merdeka, pesta rakyat di kawasan Monas dan Istana, hingga karnaval kemerdekaan yang melibatkan perwakilan kementerian, TNI atau Polri, dan BUMN.