Cepedak 16 Desember tahun 2020. Pemerintah Desa Cepedak Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo, hari ini melantik MUSLIHUN, menjadi Perangkat Desa Cepedak sebagai Kepala Dusun III atau Kadus Beran. Setelah melalui tahapan seleksi Muslihun berhasil mengungguli calon lain atas nama EKA FEBRIYANI, yang juga sama sama dari dusun Beran Desa Cepedak.
Dari hasil ujian tulis dan pidato MUSLIHUN mendapatkan nilai 92, sedangkan EKA FEBRIYANI, mendapatkan total nilai 87. Atas dasar tersebut, kepala desa mengajukan surat konsultasi kepada Camat Bruno dan mendapatkan Rekomendasi, bahwa Calon atas Nama Muslihun, berhak untuk dilantik. Acara Pelantikan Dihadiri oleh Forkopimca kecamatan Bruno, Perangkat Desa Cepedak, BPD Desa Cepedak, lembaga Desa lainnya, tokoh masyarakat, serta keluarga terlantik.