PPDB Online turut partisipasi lawan Covid Surat Edaran Menteri Kemdikbud No.4 Tahun 2020 terkait mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah.
Bagi warga masyarakat Desa Cepedak dan sekitarnya yang akan menyekolahkan putara-putrinya bisa melalui pendaftaran online. Pendaftaran online adalah sebuah sistem layanan yang dirancang untuk melakukan otomasi seleksi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) proses pendaftaran bisa melalui website Cepedak News. Sebelumnya orang tua atau wali murid harus mengisi data pendaftaran :
3 cara mudah memahami apa itu PPDB From Home #PPDBFromHome #DiRumahAja, yakni:
- Pendaftaran Online dari rumah oleh calon peserta didik #DiRumahAja
- Verifikasi Pendaftaran Online dari rumah oleh Admin/Operator Sekolah #DiRumahAJa #WorkFromHome
- Melihat hasil seleksi PPDB dari rumah oleh calon peserta didik #DiRumahAja
Bagi warga masyarakat Desa Cepedak dan sekitarnya yang akan menyekolahkan putara-putrinya bisa melalui pendaftaran online. Pendaftaran online adalah sebuah sistem layanan yang dirancang untuk melakukan otomasi seleksi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) proses pendaftaran bisa melalui website Cepedak News. Sebelumnya orang tua atau wali murid harus mengisi data pendaftaran :
![]() |
Tampilan Awal Pendaftaran Online MI Imam Puro Cepedak |
PETUNJUK PENGISIAN :
- Isi semua kolom yang bertanda * merah wajib diisi
- Pastikan bahwa umur calon peserta didik tidak kurang dari 6 tahun, atau lahir sebelum 1 Juli 2014
- Jika kurang paham dalam pengisian formulir bisa langsung menghubungi No. Telp 082328099074
Semua berkas (Foto copy KK, Akte Kelahiran dan Ijazah) dikumpulkan ketika masuk atau pada jam kerja dengan melihat situasi dan kondisi.