Cepedak News - Kemajuan Desa sangat tercermin dari bagaimana kemampuan desa dalam mengelola APBDesanya. Di sinilah peranan sentral Sekretaris Desa sebagai administrator APBDesa, karena keberadaan Sekretaris Desa memegang peran yang sangat penting dalam penataan administrasi desa. Sekretaris Desa adalah pembantu Kepala Desa selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa. Sekretaris Desa selaku koordinator pengelolaan keuangan desa mempunyai tugas menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan APBDesa, menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan barang Desa, menyusun Rancangan APBDesa dan Rancangan Perubahan APBDesa, menyusun Raperdes APBDesa, perubahan APBDesa, dan pertanggungjawaban APBDesa serta melaksanakan tugas-tugas lainnya berdasarkan kuasa yang dilimpahkan oleh Kepala Desa.
Proses pendaftaran bakal calon sekertaris Desa Cepedak dilakasanakan pada tanggal 28 Oktober - 04 November 2017. Desa Cepedak terdaftar 4 calon peserta sekertaris desa terdaftar diantaranya adalah :
- Eko Sarwanto warga Dusun Dapurno
- Ahmad Jamil warga Dusun Rowopanjang
- Muh Tori warga Dusun Singolopo
- Titik Yuliyati warga Dusun Munggangsari
Adapun proses pertama yang di ikuti oleh peserta diantaranya melengkapi dan memperbaiki berkas lamaran, pengumuman hasil penelitian dan keabsahan berkas, penyamapaian masukan masyarakat terhadap bakal calon dan penetapan bakal calon menjadi calon perangkat desa.
![]() |
Suasana Ruangan KPRI Kec. Bruno Foto : Tutur Kimin /Cepedak News |
Proses selanjutnya adalah mengikuti proses seleksi tertulis yang diikuti oleh 85 peserta dari 17 desa di Kecamatan Bruno. Seleksi tertulis tersebut dimulai kurang lebih pada pukul 09:03 WIB yang di selenggarakan di ruang Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kecamatan Bruno, Sabtu (18/11/2017).
![]() |
Seleksi Teknis Pidato Calon Sekertaris Desa Foto : Dayat /Cepedak News |
Selain proses seleksi tertulis juga ada proses mengoprasikan perangkat komputer dan proses seleksi kemampuan teknis pidato dilaksanakan di balai Desa Cepedak yang di hadiri oleh Bpk. Tatas Sudirohandojo selaku kepala Desa Cepedak, Minggu (20/11/2017). Selain itu, dalam proses seleksi pidato juga di hadiri oleh Perangkat Desa Cepedak dan juga tim seleksi yang bertugas menilai kemampuan para peserta dalam berpidato. Setelah melakukan proses koreksi penetapan nilai akhir tim seleksi dan tim pelaksana, laporan tim pelaksana kepada Kepala Desa Cepedak, konsultasi Kepala Desa kepada Camat, rekomendasi Camat atas konsultasi Kepala Desa serta penetapan calon Perangkat Desa menjadi Perangkat Desa dan tahap terakhir adalah proses pelantikan sekertaris Desa Cepedak akan dilaksanakan pada 04 Desember 2017.
Sumber : Danag Sintoko, Tutur Kimin dan Dayat