Cepedak - Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, disingkat PKK, adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. Anggota Tim Penggerak PKK adalah para relawan, yang tidak menerima gaji dan asaran PKK adalah keluarga, khususnya ibu rumahtangga, perempuan, sebagai sosok sentral dalam keluarga. Banyak diantara ibu rumahtangga yang membantu suami disawah, bahkan berusaha menambah pendapatan keluarga dengan berjualan.
![]() |
Foto bersama Ibu PKK Desa Cepedak Foto : Fahira Putri |
Gerakan PKK bertujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan serta kesadaran hukum dan lingkungan. Tim Penggerak PKK berperan sebagai motivator, fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak. Pembinaan tehnis kepada keluarga dan masyarakat dilaksanakan dalam kerjasama dengan unsur dinas instansi pemerintah terkait.
Berdasarkan surat keputusan Kepala Desa Cepedak No. 411.4/26/2015 tentang Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
- Bahwa gerakan pemberdayaan keluarga sebagai mitra kerja pemerintah merupakan ujung tombak bagi pelaksanaan pembangunan masyarakat, maka perlu dipelihara dan dikembangkan secara keseimbangan.
- Bahwa sehubungan dengan berakhirnya kepengurusan Tim Penggerak PKK Desa Cepedak masa bakti tahun 2006-2012 maka perlu menetapkan Tim Penggerak PKK Desa Cepedak untuk masa Bakti 2015-2020
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huuruf b, perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Cepedak.
Berikut ini adalah susunan kepengurusan Tim Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Cepedak masa bakti 2015-2020 sebagai berikut.
Lampiran
|
:
|
Surat Keputusan Kepala Desa Cepedak
|
Nomor
|
:
|
411.4/26/2015
|
Tanggal
|
:
|
10 Oktober 2015
|
SUSUNAN KEPENGURUSAN
TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
(PKK)
DESA CEPEDAK MASA BHAKTI 2015-2020
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
KETERANGAN
|
1
|
NY. MISKIYAH
|
KETUA
|
|
2
|
NY. GETTY PRILSIANI
|
WAKIL KETUA
|
|
3
|
NY. JARIYAH
|
SEKRETARIS
|
|
4
|
NY. SUNARIYAH
|
WAKIL SEKRETARIS
|
|
5
|
NY. NURUL FITRIYANI
|
BENDAHARA
|
|
6
|
NY. TRI PURWATI
|
WAKIL BENDAHARA
|
|
7
|
NY. ISTI MUBATUL M
|
KETUA POKJA I
|
|
8
|
NY. YANI FITRIANA
|
WAKIL KETUA POKJA I
|
|
9
|
NY. SRI WAHYUNI
|
ANGGOTA POKJA I
|
|
10
|
NY. NINGSIH
|
ANGGOTA POKJA I
|
|
11
|
NY. SAKINAH
|
ANGGOTA POKJA I
|
|
12
|
NY. WAHIDATUN
|
ANGGOTA POKJA I
|
|
13
|
NY. SANIYAH
|
ANGGOTA POKJA I
|
|
14
|
NY. PARIYAH
|
ANGGOTA POKJA I
|
|
15
|
NY. NGADISEM
|
KETUA POKJA II
|
|
16
|
NY. SITI ROHANA
|
WAKIL KETUA POKJA II
|
|
17
|
NY. DWI ANDANI PATITIS
|
ANGGOTA POKJA II
|
|
18
|
NY. BETI UTAMI
|
ANGGOTA POKJA II
|
|
19
|
NY. SRI ATIKAH
|
ANGGOTA POKJA II
|
|
20
|
NY. TUSNIYAH
|
ANGGOTA POKJA II
|
|
21
|
NY. MISIYAH
|
ANGGOTA POKJA II
|
|
22
|
NY. ROSMIYATI
|
ANGGOTA POKJA II
|
|
23
|
NY. SUPRIYATI
|
KETUA POKJA III
|
|
24
|
NY. TUSINI
|
WAKIL KETUA POKJA III
|
|
25
|
NY. PARISAH
|
ANGGOTA POKJA III
|
|
26
|
NY. SUPRIHATIN
|
ANGGOTA POKJA III
|
|
27
|
NY. WATINI
|
ANGGOTA POKJA III
|
|
28
|
NY. NUR NGATIYAH
|
ANGGOTA POKJA III
|
|
29
|
NY. ANI ROHANIYAH
|
ANGGOTA POKJA III
|
|
30
|
NY. MULYATI
|
ANGGOTA POKJA III
|
|
31
|
NY. MUJIYAH
|
KETUA POKJA IV
|
|
32
|
NY. ISTINGANAH
|
WAKIL KETUA POKJA IV
|
|
33
|
NY. SUNARTI
|
ANGGOTA POKJA IV
|
|
34
|
NY. KOMSATUN
|
ANGGOTA POKJA IV
|
|
35
|
NY. RUMINI HARTINAH
|
ANGGOTA POKJA IV
|
|
36
|
NY. TUGIYAH
|
ANGGOTA POKJA IV
|
|
37
|
NY. ISTIKOMAH
|
ANGGOTA POKJA IV
|
|
38
|
NY. MANISAH
|
ANGGOTA POKJA IV
|
Ditetapkan di
|
:
|
Cepedak
|
||
Pada tanggal
|
:
|
10 Oktober 2015
|
||
Adapun tugas dan fungsi PPK Desa Cepedak sebagai berikut :
Tugas PKK
- Menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- Menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- Membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- Melaksanakan tertib administrasi; dan
- Mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
Fungsi PKK
- penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
Berikut ini kegiatan-kegiatan Ibu PKK Desa Cepedak
![]() |
Stand PKK Festival Heppy 2017 Lapangan Silebuh Foto : Alex Ismanto/Cepedak News |
![]() |
Persiapan Peresmian Wisata Curug Gunung Putri |
![]() |
Peringatan Hari Kartini Lokasi Balai Desa |
Melihat kegiatan PKK yang begitu variatif dan bermanfaat, sebenarnya ibu-ibu PKK berpotensi untuk mengembangkan kegiatan di Desa Cepedak apalagi kini Desa Cepedak telah memiliki tempat wisata dimana produk-produk dari ibu PKK bisa di pasarkan sebagai oleh-oleh atau cindra mata pengunjung wisata yang ada di Desa Cepedak. (es/es).