Notification

×
/*KT Setiyo Konco Desa Cepedak*/

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Surat Keputusan Kepala Desa Cepedak Tentang Penetapan PKK Masa Bakti 2015-2020

Sunday, 16 December 2018 | 12/16/2018 02:37:00 pm WIB Last Updated 2020-12-22T02:49:49Z
Cepedak - Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, disingkat PKK, adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia.  Anggota Tim Penggerak PKK adalah para relawan, yang tidak menerima gaji dan asaran PKK adalah keluarga, khususnya ibu rumahtangga, perempuan, sebagai sosok sentral dalam keluarga. Banyak diantara ibu rumahtangga yang membantu suami disawah, bahkan berusaha menambah pendapatan keluarga dengan berjualan.
Foto bersama Ibu PKK Desa Cepedak Foto : Fahira Putri


Gerakan PKK bertujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan serta kesadaran hukum dan lingkungan. Tim Penggerak PKK berperan sebagai motivator, fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak. Pembinaan tehnis kepada keluarga dan masyarakat dilaksanakan dalam kerjasama dengan unsur dinas instansi pemerintah terkait.

Berdasarkan surat keputusan Kepala Desa Cepedak No. 411.4/26/2015 tentang Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). 

  • Bahwa gerakan pemberdayaan keluarga sebagai mitra kerja pemerintah merupakan ujung tombak bagi pelaksanaan pembangunan masyarakat, maka perlu dipelihara dan dikembangkan secara keseimbangan.  
  • Bahwa sehubungan dengan berakhirnya kepengurusan Tim Penggerak PKK Desa Cepedak masa bakti tahun 2006-2012 maka perlu menetapkan Tim Penggerak PKK Desa Cepedak untuk masa Bakti 2015-2020
  • Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huuruf b, perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Cepedak.
Berikut ini adalah susunan kepengurusan Tim Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Cepedak masa bakti 2015-2020 sebagai berikut.


Lampiran
:
Surat Keputusan Kepala Desa Cepedak
Nomor
:
411.4/26/2015
Tanggal
:
10 Oktober 2015


SUSUNAN KEPENGURUSAN
TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK)
DESA CEPEDAK MASA BHAKTI 2015-2020

NO
NAMA
JABATAN
KETERANGAN
1
NY. MISKIYAH
KETUA

2
NY. GETTY PRILSIANI
WAKIL KETUA

3
NY. JARIYAH
SEKRETARIS

4
NY. SUNARIYAH
WAKIL SEKRETARIS

5
NY. NURUL FITRIYANI
BENDAHARA

6
NY. TRI PURWATI
WAKIL BENDAHARA

7
NY.  ISTI MUBATUL M
KETUA POKJA I

8
NY. YANI FITRIANA
WAKIL KETUA POKJA I

9
NY. SRI WAHYUNI
ANGGOTA POKJA I

10
NY. NINGSIH
ANGGOTA POKJA I

11
NY. SAKINAH
ANGGOTA POKJA I

12
NY. WAHIDATUN
ANGGOTA POKJA I

13
NY. SANIYAH
ANGGOTA POKJA I

14
NY. PARIYAH
ANGGOTA POKJA I

15
NY. NGADISEM
KETUA POKJA II

16
NY. SITI ROHANA
WAKIL KETUA POKJA II

17
NY. DWI ANDANI PATITIS
ANGGOTA  POKJA II

18
NY. BETI UTAMI
ANGGOTA  POKJA II

19
NY. SRI ATIKAH
ANGGOTA  POKJA II

20
NY. TUSNIYAH
ANGGOTA  POKJA II

21
NY. MISIYAH
ANGGOTA  POKJA II

22
NY. ROSMIYATI
ANGGOTA  POKJA II

23
NY. SUPRIYATI
KETUA POKJA III

24
NY. TUSINI
WAKIL KETUA POKJA III

25
NY. PARISAH
ANGGOTA  POKJA III

26
NY. SUPRIHATIN
ANGGOTA  POKJA III

27
NY. WATINI
ANGGOTA  POKJA III

28
NY. NUR NGATIYAH
ANGGOTA  POKJA III

29
NY. ANI ROHANIYAH
ANGGOTA  POKJA III

30
NY. MULYATI
ANGGOTA  POKJA III

31
NY. MUJIYAH
KETUA POKJA IV

32
NY. ISTINGANAH
WAKIL KETUA POKJA IV

33
NY. SUNARTI
ANGGOTA  POKJA IV

34
NY. KOMSATUN
ANGGOTA  POKJA IV

35
NY. RUMINI HARTINAH
ANGGOTA  POKJA IV

36
NY. TUGIYAH
ANGGOTA  POKJA IV

37
NY. ISTIKOMAH
ANGGOTA  POKJA IV

38
NY. MANISAH
ANGGOTA  POKJA IV




Ditetapkan di
:
Cepedak


Pada tanggal
:
10 Oktober 2015



Adapun tugas dan fungsi PPK Desa Cepedak sebagai berikut :
Tugas PKK
  • Menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  • Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati; 
  • menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati; 
  • Menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  • Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;. 
  • Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja; 
  • Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan; 
  • Membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat; 
  • Melaksanakan tertib administrasi; dan 
  • Mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

Fungsi PKK
  • penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan 
  • Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
Berikut ini kegiatan-kegiatan Ibu PKK Desa Cepedak 
Stand PKK Festival Heppy 2017 Lapangan Silebuh Foto : Alex Ismanto/Cepedak News
Persiapan Peresmian Wisata Curug Gunung Putri
Peringatan Hari Kartini Lokasi Balai Desa



Melihat kegiatan PKK yang begitu variatif dan bermanfaat, sebenarnya ibu-ibu PKK berpotensi untuk mengembangkan kegiatan di Desa Cepedak apalagi kini Desa Cepedak telah memiliki tempat wisata dimana produk-produk dari ibu PKK bisa di pasarkan sebagai oleh-oleh atau cindra mata pengunjung wisata yang ada di Desa Cepedak. (es/es).
×
Berita Terbaru Update