Cepedak - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cepedak telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka terkait Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemnilih Hasil Perbaikan DPTHP-1 di tingkat Desa Cepedak, Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 yang berlokasi di Sekretariat Dusun Banjaran, Rabu (7/11/2018).
![]() |
Rapat Pleno PPS Foto : Eko Sarwanto/Cepedak News |
Berdasarkan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 199/PL.01.2-SD/01/KPU/IX/2018 pada tanggal 20 September 2018 perihal Penyempurnaan DPTHP-1 atas rekomendasi Banwaslu dan masukan Partai Politik dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cepedak telah melaksanakan :
- Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Perbaikan DPTHP-1 dengan Jumlah pemilih baru sebanyak 130 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 59 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 71 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 21 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 7 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 14 pemilih, perbaikan data pemilih sebanyak 101 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 52 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 49 pemilih, tersebar dari 17 TPS sesuai dengan rincian sebagaiaman terlampir dalam berita acara.
Pada pemilu 2019 nanti di Desa Cepedak akan ada penambahan TPS yang sebelumnya hanya 11 TPS Menjadi 17 TPS. Sesuai dengan hasil keputusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bersama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Cepedak melakukan uji publik daftar pemilih sementara (DPS) yang berlokasi di Balai Desa Cepedak pada Sabtu 7 Juli 2018.
Jumlah TPS Desa Cepedak dari sebelumnya 11 TPS kini menjadi 17 TPS diantaranya sebagai berikut :
- MI Imam Puro
- Rumah Pak Widodo
- Lapangan Silebuh
- SDN 2 Cepedak
- Plempungan
- Gdang Grabah
- Rumah Pak Salman
- Rumah Pak Paino
- Rumah Pak Carik
- TK Pertiwi
- Rumah Pak Gireng
- Rumah Pak Giono
- Rumah Pak Tukimin
- Rumah Pak Muksin
- Rumah Pak Suroso
- Rumah Pak Tukimin
- Rumah Pak Tetap
Peserta yang hadir dalam pelaksanaan Pleno Tingkat PPS ini adalah seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) disaksikan oleh Panitia Pengawas Lapangan (PPL), serta tim kampanye pasangan calon di tingkat desa/kelurahan. (es/ai)